Ads Top

Sitty Hikmawatty Diberhentikan dari KPAI dengan tidak Hormat

Tiang Lampung.xyz - Masih hangat diingatkan masyarakat Indonesia tentang salah satu anggota komisioner KPAI yang sempat bikin geger gara-gara pernyataan soal kehamilan dikolom renang. 


Pernyataan yang menuai kontroversi tersebut dilontarkan oleh komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty pada salah satu media online pada Jumat (21/2).

Perjalanan panjang kontroversi tersebut berakhir pada tanggal Jumat (24/4), Presiden Joko Widodo telah memberhentikan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitty Hikmawatty. Sitty diberhentikan secara tidak hormat. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 43 tahun 2020 tentang pemberhentian tidak dengan hormat anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia periode tahun 2017-2022.

Sitty diberhentikan karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik yang didasarkan atas keputusan Dewan Etik Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Baca Juga : Sembilan strategi digital marketing paling jitu.

Sitti Hikmawatty memenuhi syarat untuk diperhatikan tidak dengan hormat sebagai anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia periode  2017-2022," bunyi surat tersebut, Jakarta, Senin (27/4). Keputusan itu ditandatangani Jokowi, Jumat (24/4). Keputusan itu pun mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Sitty Hikmawatty Diberhentikan dari KPAI dengan tidak Hormat Sitty Hikmawatty Diberhentikan dari KPAI dengan tidak Hormat Reviewed by Mr. G on Senin, April 27, 2020 Rating: 5

Tidak ada komentar

Promo Makan Hari Ini