Akses Masuk Bandar Lampung Diperketat
Tianglampung.xyz - Berdasarkan data jumlah pasien yang terkonfirmasi positif corona di Kota Bandar Lampung menjadi pertimbangan penetapan status zona merah corona.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Lampung Reihana mengatakan, ada beberapa pertimbangan Kota Bandar Lampung ditetapkan sebagai zona merah virus corona.
Baca Juga: Tontonan anak saat libur sekolah
Langkah cepat langsung dilakukan oleh Pemkot Bandar Lampung bersama TNI dan Polisi. Salah satunya dengan meminimalisir kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang akan masuk ke wilayah Bandar Lampung harus melewati pos pantau pencegahan Covid-19.
Satu posko berada didepan Mega Baja, menyemprotkan cairan desinfektan selama 24 jam penuh.
Setiap mobil yang berplat luar daerah diminta untuk berhenti, penumpang semua dicek suhu tubuh oleh petugas, selanjutnya diminta melewati bilik desinfektan kemudian penumpang harus cuci tangannya.
Tidak hanya itu saja, petugas akan menyemprotkan cairan desinfektan kebangku Penumpang. Hal ini guna meminimalisir potensi penyebaran Covid-19.
Selain kendaraan umum, mobil pribadi juga tidak luput dari pengecekan. Begitu juga dengan mobil barang, semua akan dicek secara menyeluruh.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah bupati di Lampung melarang warganya untuk bepergian ke Bandar Lampung yang berstatus zona merah pandemi virus korona. Larangan untuk berkunjung ke Bandar Lampung sebelumnya diungkapkan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.
Baca Juga: Update Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Lampung
Kini giliran Bupati Pringsewu Sujadi Sadat, Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, Bupati Mesuji Sapli, Plt Bupati Lampung Utara Budi Utomo, Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari, Bupati Tanggamus Dewi Handajani, dan Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
Akses Masuk Bandar Lampung Diperketat
Reviewed by Mr. G
on
Minggu, Mei 03, 2020
Rating:
Reviewed by Mr. G
on
Minggu, Mei 03, 2020
Rating:







Tidak ada komentar