Pelayanan SIM Keliling Dibuka Kembali, Cek Lokasi dan Waktunya
Tianglampung.xyz - Ditlantas Polda Lampung kembali membuka pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling, mulai hari ini, Selasa (12/5/2020). Informasi ini kami sadur dari akun resmi Instagram Ditlantas Polda Lampung, Selasa pagi.
Adapun lokasinya yaitu di Taman Lalu Lintas Ditlantas Polda Lampung, Jalan Pramuka, Rajabasa, Bandar Lampung.
Baca Juga: Tips Untuk Mencetak Buku Disaat Pandemi.
Untuk waktu pelayanan SIM Keliling tersebut yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diharuskan membawa persyaratan yaitu e-KTP dan SIM asli yang masih berlaku masing-masing di fotocopy 3 lembar.
Pelayanan SIM Keliling Dibuka Kembali, Cek Lokasi dan Waktunya
Reviewed by Mr. G
on
Selasa, Mei 12, 2020
Rating:
Reviewed by Mr. G
on
Selasa, Mei 12, 2020
Rating:





Tidak ada komentar