Polres Tubaba Tangkap Tersangka Pencabulan Anak Dibwah Umur
Tianglampung.xyz - Kepolisian resort (Polres) Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Lambu Kiban, Tulang Bawangbarat.
Baca Juga: Kamera Dengan Resolusi 195 Gigapixel
Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman, membenarkan penangkapan, terhadap tersangka dengan inisial AND (27) yang tega melakukan persetubuhan terhadap gadis berusia 17 tahun.
"Modusnya pelaku mengunakan bujuk rayu kepada korban saat melakukan persetubuhan tersebut, sekitar tanggal 10 Mei 2020 jam 20.10 WIB. Persetubuhan dilakukan sebanyak tiga kali dengan korban," kata Kapolres, Minggu, 31 Mei 2020 .
Penangkapan terhadap tersangka atas dasar laporan korbanpada tanggal 15 Mei dengan nomor laporan Polisi : LP/118/V/2020/POLDALPG/Res Tubaba, tanggal 15 Mei 2020.
"Untuk pelaku sudah kita amankan di Mapolres Tubaba dan pelaku sudah kami tetapkan menjadi tersangka, dari keterangan para saksi dan bukti lainnya," ujar Kapolres.
Polres Tubaba Tangkap Tersangka Pencabulan Anak Dibwah Umur
Reviewed by Mr. G
on
Minggu, Mei 31, 2020
Rating:
Reviewed by Mr. G
on
Minggu, Mei 31, 2020
Rating:






Tidak ada komentar