Ads Top

Puluhan Miras Disita Oleh Tim Gabungan

Foto: dok. polpp.pringsewukab.go.id

Tianglampung.xyz - Tim gabungan yang terdiri dari anggota TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Pringsewu berhasil menyita 41 dus minuman keras  pada Rabu malam (27/5). Selain itu, petugas juga menyita 10 ember minuman tradisional tuak.

Dimulai dari Pekon Pamenang, Bumiratu, dan Pekon Panutan.

Baca Juga: Jaga Daya Imun Saat Beraktivitas Selama Pandemi

“Dalam razia ini, kami berhasil menyita 41 dus miras golongan A dan B serta 10 ember tuak,” kata Kabid Perundang-undangan Daerah Satpol PP Pringsewu Maulidin Anshori kami kutip dari laman Radarlampung.co.id

Kepada pemilik dan penjual miras, diimbau agar segera mengurus kelengkapan administrasi dan izin dari dinas terkait. Ini jika mereka mau berjualan miras tersebut.


“Karena Pringsewu sudah memiliki Perda Nomor 4/2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol,” imbuhnya.
Puluhan Miras Disita Oleh Tim Gabungan Puluhan Miras Disita Oleh Tim Gabungan Reviewed by Mr. G on Jumat, Mei 29, 2020 Rating: 5

Tidak ada komentar

Promo Makan Hari Ini