Catatan, 2 Tempat Pelayanan SIM oleh Satreskrim
Tianglampung.xyz - dalamnya rangka menuju kota New Norman, Satlantas Polresta Bandarlampung kembali membuka pelayanan SIM keliling. Kegiatan ini dilakukan tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Kasatlantas Polresta Bandarlampung Kompol Reza Khomeini mengatakan, pelayanan sudah dilakukan sejak dua hari lalu.
Baca Juga: update terkini perkembangan Covid-19 di Lampung.
“Ada di Jalan Teuku Umar dan Jalan Urip Sumoharjo. Tempat lainnya menyusul,” kata Reza Khomeini, Jumat(5/6).
Menurutnya, pelayanan perpanjangan SIM yang sudah melebihi masa berlaku hingga akhir 29 Mei mendapatkan kelonggaran.
“SIM yang mati sejak 29 Mei mendapatkan kompensasi dari Korlantas dan Ditlantas. Bisa mengajukan perpanjangan. Tapi jika melebihi tanggal itu, dihitung sebagai SIM baru,” urainya.
Catatan, 2 Tempat Pelayanan SIM oleh Satreskrim
Reviewed by Mr. G
on
Jumat, Juni 05, 2020
Rating:
Reviewed by Mr. G
on
Jumat, Juni 05, 2020
Rating:






Tidak ada komentar