Ads Top

Bakal calon perseorangan Ike-Zam gagal maju di Pilkada Bandarlampung

 

Tianglampung.xyz - Bakal pasangan perseorangan Ike Edwin-Zam Zanariah gagal maju sebagai kontestan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bandarlampungkarena hasil verifikasi faktual merekakurang dari jumlah minimal yang telah ditetapkan 47.864 dukungan.

Anggota KPU Kota Bandarlampung Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fery Triatmojo, Selasa, mengatakan dari 45.277 dukungan perbaikan bakal calon pasangan Ike-Zam yang diverifikasi faktual ada 36.001 dukungan mereka tidak memenuhi syarat (TMS).

"Sedangkan dukungan perbaikan yang memenuhi syarat (MS) hanya 9.221 dari 20 kecamatan," kata dia.

Baca juga: Mudahnya Jualan Pulsa dengan Server Nasional. Harga Bersaing

Dengan demikian, walaupun ditambahkan dukungan MS pada verifikasi faktual tahap pertama sebanyak 22 ribu jumlah tersebut masih tidak mencukupi dari jumlah minimal yang telah ditetapkan.

Ia mengatakan proses verifikasi faktual di tingkat kecamatan telah berjalan dengan baik dan KPU pun selalu memonitoring dan memantau jalannya pleno hingga selesai.

"Terkait hasil tersebut, kita belum mendapati tanggapan atau sanggahan tentang adanya perubahan data," kata dia.

Baca juga: Jual Tanah Kavling di Gadingrejo Hanya Rp400.000/m²

Anggota KPU Bandarlampung itu mengatakan banyaknya dukungan dari bakal calon perseorangan Ike-Zamtidak hadir saat dilakukan verifikasi faktual oleh petugas.

"Bahkan para pendukung pun sampai waktu yang ditentukan tidak mendatangi kantor sekretariat panitia pemungutan suara (PPS) untuk dilakukan verifikasi faktual, tapi kesimpulan akhir nanti ada pada pleno terbuka tingkat kota," kata dia.

Bakal calon perseorangan Ike-Zam gagal maju di Pilkada Bandarlampung Bakal calon perseorangan Ike-Zam gagal maju di Pilkada Bandarlampung Reviewed by Mr. G on Rabu, Agustus 19, 2020 Rating: 5

Tidak ada komentar

Promo Makan Hari Ini